Pedasbanget.com - Perempuan bernama Ng Lai-ying, 30 tahun, dihukum
penjara 3,5 bulan setelah dinyatakan bersalah karena menyerang seorang
polisi dengan payudaranya ketika unjuk rasa di Hong Kong Maret lalu.
Surat
kabar the Daily Mail melaporkan, Lai-ying mengklaim polisi Chan Ka-po
meraba payudara kirinya ketika dia mencoba merampas tasnya.
Namun
pengadilan justru menyatakan Lai-ying menggunakan dadanya untuk
menghalangi tangan polisi dan 'memakai buah dadanya untuk menuduh polisi
melakukan pelecehan seksual.
Akibat kejadian ini puluhan pegiat,
termasuk pria, kemarin memakai kutang di luar kantor polisi Wan Chai
buat memprotes keputusan pengadilan.
"Payudara bukanlah senjata--berikan kami kebebasan berpayudara," teriak para pendemo.
"Ini
pertama kalinya saya memakai bra dalam hidup saya," kata seorang
aktivis, pensiunan guru, bernama James Hon, 66 tahun kepada kantor berita AFP.
"Kami melakukan ini untuk memberitahukan kepada dunia betapa konyolnya kasus ini," kata dia.
Monday, 3 August 2015
Serang polisi dengan payudara, perempuan ini dipenjara
Posted by Unknown on 20:14 in Data & Berita | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
-
…
Posts -
…
Comments -
…
Pageviews
Post a Comment